FGD Penyelenggaraan Umrah Bahas Penguatan Regulasi hingga Platform Digital

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta -Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. 

FGD yang diikuti puluhan peserta dari perwakilan kementerian/lembaga tersebut membahas dinamika kebijakan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di era digital dan mencari peran ideal negara dalam perlindungan jemaah. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Staf Khusus Menteri Agama Hadi Rahman memandu FGD yang digelar di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (24/06). FGD yang berlangsung dari pukul 07.30 hingga pukul 15.00 WIB itu akhirnya menghasilkan empat rekomendasi yang nantinya akan dibahas lebih lanjut. Para peserta berasal dari Dirjen PHU, Sekretariat Jenderal Kemenag, BKPM, Kemenkominfo, Imigrasi serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.  

Empat rekomendasi hasil FGD tersebut dibacakan Hadi Rahman. Pertama, Penegakan Hukum yaitu tentang penyusunan regulasi jemaah umrah, penyusunan regulasi turunan UU No.8 tahun 2019 yang mengikat seluruh Kementerian/Lembaga atau K/L (PP atau Perpres), serta penguatan pengawasan oleh seluruh K/L terkait dan pengaktifan penyidik PPNS. 

Kedua, Pembentukan Task Force yaitu kolaborasi pemerintah, PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dengan anggota yang konsen dan kompeten, serta komunikasi dengan pihak terkait kebijakan Saudi. Ketiga, Platform Digital Umrah RI, yaitu platform besar yang sehat dengan leading sector Kemenag serta ekosistem dengan model PPP (public private partnership). 

"Keempat, penguatan pencegahan dengan pengaturan internal PPIU dan edukasi publik. Hasil rekomendasi ini akan dibahas lebih lanjut dan akan disampaikan kepada Dirjen PHU dan Menteri Agama," kata Hadi Rahman.     

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengharapkan rekomendasi hasil FGD ini bisa menjadi rekomendasi positif dan berdampak bagi jemaah umrah di Indonesia. (p/ab)